BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Nanik Idayanti

06 Juli 2025

permohonan bantuan terkait pkh dan bantuan lain, serta situasi perekonomian yang menurun dan terlilit hutang.


image
Kecamatan Kunir

Respon :
Sesuai ketentuan dari pemerintah bahwa yg berhak mendapat bantuan dari pemerintah adalah mereka yg masuk di DTSEN (data tunggal sosial ekonomi nasional) kalau dulu istilah nya DTKS ( data terpadu kesejahteraan sosial) kategori desil 1 s/d desil 4. Data ini ada desa, Monggo Ibu silahkan menghubungi operator DTSEN di desa panjenengan????

Hasil Tindak Lanjut :
sudah dikonfirmasikanke pihak desa dan pendamping PKH agar mensosialisasikan pelapor terkait pendaftaran sebagai penerima manfaat PKH

Status Pengaduan
  1. Nanik Idayanti Membuat pengaduan pada 06 Juli 2025 Pukul 19:30 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 07 Juli 2025 Pukul 08:06 WIB
  3. Admin keckunir Merespon pengaduan pada 07 Juli 2025 Pukul 09:06 WIB
  4. Pengaduan dalam proses pengerjaan