BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Yulianto

01 Juli 2025

pihak yayasan semena-mena dalam memberikan upah/gaji/atau honor yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditandatangani.


image
Dinas Tenaga Kerja

Respon :
Mohon informasi lebih lanjut mengenai nama Yayasan (nama usahanya) serta alamat lengkap, agar kami bisa melaksanakan pembinaan ke yayasan yang Saudara maksudkan.

Hasil Tindak Lanjut :
Mohon informasi lebih lanjut mengenai nama Yayasan (nama usahanya) serta alamat lengkap, agar kami bisa melaksanakan pembinaan ke yayasan yang Saudara maksudkan

Status Pengaduan
  1. Yulianto Membuat pengaduan pada 01 Juli 2025 Pukul 14:57 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 01 Juli 2025 Pukul 15:02 WIB
  3. Admin disnaker Merespon pengaduan pada 01 Juli 2025 Pukul 15:25 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 01 Juli 2025 Pukul 15:28 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan