kembali
Detail Pengaduan
Alda Veronica Puspitasari
30 Juni 2025 ✓
karnaval agustusan di desa padang dengan iuran 220.000 per rumah tidak menjadi masalah. namun, keberatan muncul karena ada paksaan untuk ikut serta dalam kegiatan, dan yang tidak ingin ikut dikenakan biaya 250.000 untuk sewa orang pengganti. hal ini tidak mencerminkan sikap yang adil terhadap warga yang memiliki pilihan untuk berpartisipasi.
Kecamatan Padang
Respon :
Terimakasih atas pengaduan anda. Setelah kami konfirmasi kepada Kepala Desa Padang, tadi malam (Hari Selasa, 30/6/2025), Panitia HUT RI ke 80 Desa Padang diberi pengarahan oleh Kades Padang untuk kembali pada kesepakatan awal, yaitu :
a. Iuran.per RW berkisar Rp60.000 sd Rp250.000,,-
b. Yang tidak ikut tidak dikenakan Denda
Semoga jawaban tersebut dapat menjawab pengaduan anda
Status Pengaduan
-
Alda Veronica Puspitasari Membuat pengaduan pada 30 Juni 2025 Pukul 21:35 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 01 Juli 2025 Pukul 09:03 WIB
-
Admin kecpadang Merespon pengaduan pada 01 Juli 2025 Pukul 15:30 WIB