BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Rochimatul Lailiyah

26 Juni 2025

terjerat pinjaman dari bank keliling yang mengganggu dan mengancam, menyulitkan dalam pembayaran karena kondisi jualan yang sepi. nama-nama terkait yang juga mengalami masalah: sri wahyuni, nova ida, rewok handayani, rully yulia fitri, nurul asri.


image
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Respon :
Menanggapi SAMBAT BUNDA "Terima kasih Ibu Rochimatul Lailiyah atas laporan yang telah disampaikan. Kami turut prihatin atas kondisi yang Ibu dan rekan-rekan alami terkait jeratan pinjaman dari bank keliling. Laporan ini akan kami tindaklanjuti dengan penelusuran lebih lanjut dan koordinasi bersama pihak terkait. Mohon kesediaan Ibu untuk dihubungi lebih lanjut guna pendalaman data dan solusi yang tepat." Kami akan lakukan Klarifikasi Lapangan Hubungi pelapor dan nama-nama terkait (Sri Wahyuni, Nova Ida, Rewok Handayani, Rully Yulia Fitri, Nurul Asri). Minta informasi lebih lanjut no telpon yg bisa di hubungi untuk segera kami tindak lanjuti dengan klarifikasi lapangan

Hasil Tindak Lanjut :
Menindaklanjuti clarifikasi permasalahan pinjaman oleh ibu rohimatul lailiyah kepada koperasi2 di kabupaten Lumajang telah dilakukan clarifikasi dan mediasi antara pengaduan dengan pihak koperasi dengan hasil keputusan sbb: 1. Pengadu sanggup menyelesaikan pinjaman kepada koperasi dengan waktu yg TDK ditentukan 2. Pihak koperasi tidak akan melakukan penagihan kepada b.rohimatul lailiyah sampai ada informasi dari yang bersangkutan telah memiliki uang untuk mengangsur. Demikian laporan hasil clarifikasi dan mediasi antara kedua belah pihak untuk diketahui dan dilaksanakan. Pelapor : 1.Shohib Ghufron,S.H. 2.Erik Suprayogi,S.E.

Status Pengaduan
  1. Rochimatul Lailiyah Membuat pengaduan pada 26 Juni 2025 Pukul 07:39 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 01 Juli 2025 Pukul 08:38 WIB
  3. Admin diskopindag Merespon pengaduan pada 02 Juli 2025 Pukul 09:29 WIB
  4. Pengaduan dalam proses pengerjaan