kembali
Detail Pengaduan
Muhammad Hosen
14 Mei 2025 ✓
mohon segera di tinjau ulang karena saya takut di bongkar sama dinas terkait, karena saya udah ada 3 surat peringatan.
Kecamatan Rowokangkung
Respon :
Terkait dengan pertanyaan Saudara, bahwa sebagaimana hasil komunikasi & koordinasi dengan instansi terkait, perlu kami sampaikan hal2 sbb :
1. Bahwa lahan yg Saudara tempati/ manfaatkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
2. Terkait permasalahan tersebut sudah dilakukan Sosialisasi oleh UPT PU SDA Prov Jatim, di Balai desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung pada tgl 7 Mei 2025 pkl 18.00, dengan terundang Forkopimca dan semua pemilik bangunan di sempadan saluran irigasi DI Tekung.
3. Sebagaimana surat teguran yg disampaian oleh UPT PU SDA Prov. Jatim bahwa Pemerintah Provinsi akan melakukan kegiatan normalisasi & rehabilitasi saluran, selanjutnya dimohon Saudara agar segera membongkar bangunan tersebut.
Terimakasih atas atensi saudara.
Hasil Tindak Lanjut :
Terimakasih atas atensi saudara.
Status Pengaduan
-
Muhammad Hosen Membuat pengaduan pada 14 Mei 2025 Pukul 11:19 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 14 Mei 2025 Pukul 13:57 WIB
-
Admin kecrowokk Merespon pengaduan pada 15 Mei 2025 Pukul 07:30 WIB
-
Pengaduan dalam proses pengerjaan