BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Abdul Tohan

14 Mei 2025

memohon solusi atas pembongkaran warung di pinggir jalan nogosari yang merupakan sumber penghasilan saya dan teman-teman.


image
Kecamatan Rowokangkung

Respon :
Terkait dengan pertanyaan Saudara, bahwa sebagaimana hasil komunikasi & koordinasi dengan instansi terkait, perlu kami sampaikan hal2 sbb : 1. Bahwa lahan yg Saudara tempati/ manfaatkan merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 2. Terkait permasalahan tersebut sudah dilakukan Sosialisasi oleh UPT PU SDA Prov Jatim, di Balai desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung pada tgl 7 Mei 2025 pkl 18.00, dengan terundang Forkopimca dan semua pemilik bangunan di sempadan saluran irigasi DI Tekung. 3. Sebagaimana surat teguran yg disampaian oleh UPT PU SDA Prov. Jatim bahwa Pemerintah Provinsi akan melakukan kegiatan normalisasi & rehabilitasi saluran, selanjutnya dimohon Saudara agar segera membongkar bangunan tersebut. Terimakasih atas atensi saudara.

Status Pengaduan
  1. Abdul Tohan Membuat pengaduan pada 14 Mei 2025 Pukul 08:16 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 14 Mei 2025 Pukul 13:56 WIB
  3. Admin kecrowokk Merespon pengaduan pada 15 Mei 2025 Pukul 07:30 WIB
  4. Pengaduan dalam proses pengerjaan