kembali
Detail Pengaduan
Muhammad Agus Arifin
03 Mei 2025 ✓
jalan belum dibangun berupa aspal maupun paving blok dan penerangan yang tidak ada.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Respon :
Salam hormat,
Menanggapi pengaduan Saudara terkait permasalahan di Perumahan Griya Mandiri Tekung ,dengan ini kami sampaikan bahwa:
1. Fasilitas umum (Fasum) Perumahan Griya Mandiri Tekung telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 028/68/427.61/2019 tanggal 17 Juli 2019. Terkait perbaikan prasarana jalan Perumahan Griya Mandiri Tekung dari pihak pengelola lingkungan setempat bisa berkoordinasi ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan menyertakan proposal permohonan bantuan penanganan prasarana jalan di area perumahan. Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang melalui Dinas PKP akan berupaya melakukan penanganan.
2. Untuk permasalahan penerangan yang berada dalam lokasi Perumahan Griya Mandiri Tekung, sesuai dengan Perbup No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Persetujuan Siteplan pasal 16, pengelolaan PJU dalam Perumahan menjadi kewenangan warga bersama pengurus lingkungan di perumahan terkait.
3. Permasalahan keamanan di Lokasi perumahan dari pencurian dan binatang liar, dimohon dari pihak pengelola lingkungan perumahan (Rt/Rw) bisa melakukan kerjabakti kebersihan lingkungan dan menjaga keamanan perumahan.
Terimakasih.
Hasil Tindak Lanjut :
Monitaoring Evaluasi Internal Dinas Perumahan dan KAwasan Permukiman
Status Pengaduan
-
Muhammad Agus Arifin Membuat pengaduan pada 03 Mei 2025 Pukul 10:06 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 05 Mei 2025 Pukul 09:06 WIB
-
Admin disperum Merespon pengaduan pada 05 Mei 2025 Pukul 15:39 WIB
-
Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 26 Mei 2025 Pukul 13:39 WIB
-
Pengaduan diselesaikan