BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Ahmad Khusairi

30 April 2025

permohonan kaji ulang terkait pembatas jalan yang ada di jlt karena sudah banyak mobil rusak akibat nyerempet pembatas jalan tersebut.


image
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Respon :
Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya, Jalan Lingkar Timur (JLT) merupakan jalan kabupaten dengan kelas jalan kelas III, pembatasan kendaraan yang melintas di JLT bertujuan untuk membatasi kendaaran besar yang tidak sesuai kelas jalan agar tidak melintas di jalan tersebut, dimana di jalan kelas III lebar kendaraan tidak boleh lebih dari 2,1 meter, (pengalaman sebelumnya banyak kendaraan besar bermuatan berat yang melewati JLT sehingga jalan tsb rusak berat), akan terus di lakukan evaluasi agar semua pengguna jalan bisa merasa nyaman, dan segera akan di pasang rambu tambahan di lokasi tersebut. Mohon maaf atas ketidak nyamanannya

Hasil Tindak Lanjut :
Sudah dilakukan Survei

Status Pengaduan
  1. Ahmad Khusairi Membuat pengaduan pada 30 April 2025 Pukul 01:38 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 30 April 2025 Pukul 08:41 WIB
  3. Admin dputr Merespon pengaduan pada 30 April 2025 Pukul 09:39 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 13 Juni 2025 Pukul 10:19 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan