kembali
Detail Pengaduan
Mujiati
14 Mei 2025 ✓
selidiki kepala desa dan perangkat desa terkait penggunaan dana desa untuk perbaikan jalan.
Inspektorat
Respon :
Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan.
selanjutnya terkait hal tersebut agar diperjelas permasalahannya, untuk lebih fokusnya dalam melakukan tindaklanjut pengawasan agar dilengkapi dengan data tambahan, serta bisa langsung menghubungi/datang langsung ke kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang. Jl. Arif Rahman Hakim No.1, Kelurahan Ditotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67313 (Selatan alun-alun Lumajang)
Status Pengaduan
-
Mujiati Membuat pengaduan pada 14 Mei 2025 Pukul 14:22 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 15 Mei 2025 Pukul 08:14 WIB
-
Admin inspektorat Merespon pengaduan pada 16 Mei 2025 Pukul 16:23 WIB