BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Erwin Kasianto

11 April 2025

mohon fungsi trotoar untuk pejalan kaki agar ditertibkan. sebagai contoh: warung prasmanan mbak lies di samping sdn 1 ditotrunan membuat bangunan permanen diatas trotoar untuk jualan.


image
Satuan Polisi Pamong Praja

Respon :
Terima kasih atas pengaduan Anda. Kami memahami ketidaknyamanan Anda tentang bangunan permanen di atas trotoar yang menggangu fungsi ruang manfaat jalan trotoar sebagai tempat pejalan kaki. Hal tersebut melanggar Perda Kab.Lumajang No. 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan dan Perda Kab. Lumajang No. 8 Tahun 2006 tentang Penertiban dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten Lumajang. Kami akan segera menindaklanjuti pengaduan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Terima kasih atas peran Anda dalam membantu kami menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Jika Anda memiliki informasi lain yang relevan, silakan beritahu kami. #pelayanangratis #asnberakhlak #satpolpplumajang #lumajangeksotik

Hasil Tindak Lanjut :
Kami telah menerima laporan Anda dan telah melakukan tindak lanjut dengan memberikan pembinaan kepada pemilik warung prasmanan Mbak Lies dan Toko lainnya di sepanjang jalan tersebut untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat untuk berjualan dan mengembailkan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Terima kasih atas peran serta Anda dalam membantu kami menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Lumajang. Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. #pelayanangratis #asnberakhlak #satpolpplumajang #lumajangeksotik

Status Pengaduan
  1. Erwin Kasianto Membuat pengaduan pada 11 April 2025 Pukul 13:22 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 11 April 2025 Pukul 22:59 WIB
  3. Admin satpolpp Merespon pengaduan pada 12 April 2025 Pukul 08:49 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 23 April 2025 Pukul 10:42 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan