kembali
Detail Pengaduan
Edi Haryono
20 April 2025 ✓
permohonan bantuan ekonomi karena kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pendidikan anak-anak.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Respon :
untuk kebutuhan makan sehari-hari bagi masyarakat miskin, ada Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 200.000/bulan, tetapi tidak dicairkan setiap bulan kadang dicairkan 2 (dua) atau 3 (tiga) bulan sekali. Cara pengusulan bantuan ke Kelurahan/Desa minta dimasukan DTKS pada operator DTKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila sudah masuk DTKS, maka minta pada operator DTKS untuk diusulkan mendapat bantuan BPNT. Untuk biaya pendidikan anak-anak sekolah bisa mengajukan KIP sekolah atau KIP kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi lebih jelas bisa datang ke kantor Dinsos P3A Kabupaten Lumajang bidang Dayasos dan Kepahlawanan atau cp.08233303770 pada jam kerja.
Status Pengaduan
-
Edi Haryono Membuat pengaduan pada 20 April 2025 Pukul 16:29 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 21 April 2025 Pukul 08:25 WIB
-
Admin dinsosp3a Merespon pengaduan pada 21 April 2025 Pukul 14:48 WIB