BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Edi Haryono

18 April 2025

pengaduan mengenai biaya kuliah meskipun anaknya diterima melalui jalur prestasi dan kebutuhan bantuan untuk makanan sehari-hari. keluarga mengalami kesulitan finansial.


image
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Respon :
untuk kebutuhan makan sehari-hari bagi masyarakat miskin, ada Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 200.000/bulan, tetapi tidak dicairkan setiap bulan kadang dicairkan 2 (dua) atau 3 (tiga) bulan sekali. Cara pengusulan bantuan ke Kelurahan/Desa minta dimasukan DTKS pada operator DTKS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila sudah masuk DTKS, maka minta pada operator DTKS untuk diusulkan mendapat bantuan BPNT. Informasi lebih jelas bisa datang ke kantor Dinsos P3A Kabupaten Lumajang bidang Dayasos dan Kepahlawanan atau cp.08233303770 pada jam kerja.

Status Pengaduan
  1. Edi Haryono Membuat pengaduan pada 18 April 2025 Pukul 14:55 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 19 April 2025 Pukul 08:30 WIB
  3. Admin dinsosp3a Merespon pengaduan pada 21 April 2025 Pukul 14:06 WIB