BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Wisnu Suro Pamungkas

10 Maret 2025

mau melakukan peminjaman buku di perpustakaan tidak bisa karena ktp saya luar kota. saya sebagai mahasiswa sangat tidak suka dengan sistem peminjaman buku yang ada di perpustakaan lumajang karena peminjaman hanya boleh dilakukan oleh ktp orang lumajang dan saya sebagai mahasiswa yang kuliah di luar kota tidak bisa meminjam buku padahal saya sangat butuh buku untuk dipinjam sebagai bahan baca an saya dalam menempuh pendidikan. bagaimana mau anak indonesia suka baca jika sistem peminjaman saja dipersulit

Lampiran:


image
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Respon :

Terimakasih Masukannya, Mohon Maaf sebelumnya atas ketidak nyamanan pelayanan di perpustakaan Kami, berdasarkan aturan yang ada di perpustakaan kami sebagai perpustakaan kabupaten yang hanya melayani masyarakat kabupaten utamanya kabupaten lumajang, dan juga untuk meminimalisir kehilangan koleksi bahan pustaka kami, maka aturan kabupaten kami hanya bisa melayani pemustaka yang berKTP khusus lumajang, hal ini hanya pelayanan peminjaman , sedangkan layanan baca ditempat kami membuka akses seluas luasnya, jadi jika memang sangat dibutuhkan monggo bisa dibaca ditempat saja atau foto copi data yang dibutuhkan di dalam buku dengan memesan ke petugas kami sesuai SOP yang ada diperpustakaan kami.

kalau untuk meminjam mohon maaf kami tidak bisa melayani jika memang KTP anda KTP luar kabupaten, monggo untuk layanan peminjaman bisa di perpustakaan kabupaten sesuai KTP

namun jika saudara butuh buku kami berupa ebook untuk dibaca di rumah, bisa akses di alamat ini 

https://play.google.com/store/apps/details?id=id.kubuku.kbk15115bb&hl=id&pli=1

bisa juga akses di ebook provinsi atau ipusnas