kembali
Detail Pengaduan
Ega Tantris Hairullah
19 Februari 2025 ✓
assalamualaikum bapak/ibuk ditempat mohon izin bertanya.... bagaimana caranya mendaftarkan diri sebagai anggota penerima bantuan pkh balita....
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Respon :
assalamualaikum wr. wb... mohon ijin kami dari admin pengaduan Bagian Kesra Setda. Kab. Lumajang bantu jawab, terkait untuk pendaftaran penerima bantuan PKH Balita merupakan bukan wewenang OPD Kami, mungkin lebih baik pengaduan njenengan dilayangkan ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Lumajang, demikian atas perhatiannya mohon harap maklum...