BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Yudistira Pratama Sugiarto

02 Maret 2023

bagaimanakah saya membuat kk baru setelah saya kehilangan kk lama secara online ?? mohon tanggapan nya terima kasih


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Selamat pagi..

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami.

Baik untuk kepengurusan KK yang hilang Saudara bisa langsung datang ke Dispenduk atau Kecamatan Setempat dengan membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Polsek/ Polres). Bisa juga mengajukan lewat online di Nomor Whatsapp : 081 252 023 775

Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.

Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!