kembali
Detail Pengaduan
Nafiatul Ismiah
31 Agustus 2022 ✓
selamat siang, saya nafiatul ismiah dari universitas jember hendak bertanya mengenai pengajuan penelitian tentang penyakit mulut dan kuku di dinas pertanian kabupaten lumajang apakah bisa dilakukan via online? dan apa saja berkas-berkas yang harus dilampirkan untuk mendapatkan surat rekomendasi penelitian? terima kasih
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Respon :
selamat siang..
sesuai dengan PERMENDAGRI No. 3 Tahun 2018 pasal 5 menyebutkan
(1) Setiap peneliti dalam melakukan penelitian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 harus memiliki SKP.
(2) SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) DIKECUALIKAN
terhadap:
a. penelitian yang dilakukan dalam rangka tugas akhir pendidikan/sekolah dari tempat pendidikan/sekolah di dalam negeri; dan
b. penelitian yang dilakukan instansi pemerintah yang sumber pendanaan penelitiannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
maka untuk kegiatan penelitian yang saudara ajukan TIDAK PERLU lagi untuk mengurus Ijin Penelitian di Bakesbangpol, dan dapat langsung ke lokasi penelitian yg dituju. Bakesbangpol cukup tembusan saja
terima kasih