kembali
Detail Pengaduan
Fahmireza Ramadhani
09 April 2022 ✓
untuk pkl malam yang di halaman parkir pasar pasirian itu sebenarnya retribusi nya berapa? kok di suruh bayar 3 ribu tapi di kasih kwitansi yang tulisannya 5 ribu.mohon di perjelas.kalo bisa uang retribusinya buat ngaspal halaman yang sebagian rusak,tapi katanya halaman yang aspal nya rusak itu milik dishub.mohon di tindak lanjut
Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Respon :
Assalamualikum, selamat pagi Pak Ramadhani Berkaitan aduan Bapak mengenai retribusi PKL di halaman parkir pasar Pasirian, sebaiknya panjenengan menanyakan langsung kepada Kepala Pasar Pasirian, yang dimaksud apa retribusi pemakaian kekayaan daerah atau retribusi pasar, lebih jelasnya ditanyakan langsung kepada Kepala Pasar Pasirian. BPRD hanya sebagai instansi yg fungsinya koordinator dan pembina instansi penghasil.