BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Fahmireza Ramadhani

09 April 2022

untuk pkl malam yang di halaman parkir pasar pasirian itu sebenarnya retribusi nya berapa? kok di suruh bayar 3 ribu tapi di kasih kwitansi yang tulisannya 5 ribu.mohon di perjelas.kalo bisa uang retribusinya buat ngaspal halaman yang sebagian rusak,tapi katanya halaman yang aspal nya rusak itu milik dishub.mohon di tindak lanjut


image
Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Respon :

Assalamualikum, selamat pagi Pak Ramadhani Berkaitan aduan Bapak mengenai retribusi PKL di halaman parkir pasar Pasirian, sebaiknya panjenengan menanyakan langsung kepada Kepala Pasar Pasirian, yang dimaksud apa retribusi pemakaian kekayaan daerah atau retribusi pasar, lebih jelasnya ditanyakan langsung kepada Kepala Pasar Pasirian. BPRD hanya sebagai instansi yg fungsinya koordinator dan pembina instansi penghasil.