kembali
Detail Pengaduan
Farid Bhaskoro
10 Maret 2022 ✓
selamat malam bpk/ibu admin. saya mau bertanya. untuk melegalisir akte kelahiran, apakah bisa di kecamatan nggeh? terimakasih.
Kecamatan Klakah
Respon :
mohon maaf bapak baru bisa menajwab sekarang...
terkait legalisir baik akte kelahiran, KK, KTP bisa lgsg ke Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten lumajang nggeh, karna di kecamatan hanya bisa melayani terkait pengajuan cetak ktp, kk beserta akte kelahiran dan akte kematian.