kembali
Detail Pengaduan
Dimas Yudi Pratikno
28 Juni 2022 ✓
assalammu'alaikum wr.wb mohon petunjuk untuk pengajuan pindah dari kab. lumajang ke kab. malang bagaimana cara dan syarat apa saja yang harus saya penuhi trimakasih sebelumnya
Lampiran:

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Selamat pagi..
Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami.
Untuk informasi pertanyaan Saudara silahkan menghubungi nomor pelayanan online WhatssApp SKP WNI (Pindah Datang) SKTT dan SKOT : 089 537 908 6190 dengan menyampaikan permasalahan atau informasi yang dibutuhkan.
Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.
Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.
#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN... !!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL... !!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT