BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Taufik Hidayat

20 November 2021

kehilangan sim dan ktp


image
Kecamatan Tempursari

Respon :

Syarat pengajuan kehilangan KTP-el adalah

- Surat kehilangan dari kepolisian

- Foto copy KK 

Langsung dibawa ke kantor kecamatan tempursari dengan membawa persyaratan tersebut.

Untuk kehilangan SIM bukan kewenangan kecamatan, Silahkan hubungi kepolisian