BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Rylla

29 Agustus 2021

mohon maaf saya ingin bertanya. untuk merubah status pekerjaan dr karyawan bumn ke pensiunan. syaratnya apa saja? sk pensiunannya juga sudah ada. trimakasih


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Selamat pagi..

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih telah menghubungi kami.

Untuk informasi pertanyaan Saudara silahkan menghubungi nomor pelayanan online WhatssApp Kartu Keluarga, KTP, dan KIA : 081 252 023 775 dengan menyampaikan permasalahan atau informasi yang dibutuhkan.

Semua kepengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.

Salam sehat selalu dari kami. Demikian, terima kasih atas perhatiannya.

 

#DUKCAPIL CEPAT, BISA, BISA, BISA, MANTAP.. !!!

#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN... !!!

#DUKCAPIL GO DIGITAL... !!!

#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT