BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Joseph Christian Saragih

19 Januari 2021

saya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda 2 dengan pkb 39 ribu dan swdkllj 35 ribu, totalnya = 74 ribu. tapi ketika pembayaran totalnya berubah jadi 109 ribu barusan saya konfirmasi ke samsat banyuwangi untuk pembayaran pajak tahunan di luar ktp domisili tidak dikenakan biaya tambahan, mohon penjelasannya korektor pembayaran : fajar sidio, se tempat : samsat payment point gubernur surjo (pasar senggol) hari : selasa, 19 jan 2021, 10.15 wib

Lampiran:


image
Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Respon :

yth. Bapak Joseph Christian Saragih

Maaf Bapak, sebaiknya Bapak menanyakan dan mengkonfirmasikan kepada Samsat di Lumajang.

Kami tidak bisa menjelaskan karena Pajak Kendaraan Bermotor merupakan Pajak Provinsi yang dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim (Samsat)

Alamat Samsat Lumajang :

Jl. Pisang Agung No. 50, Sumberejo, Sukodono, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316