BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Oktavianda Kusumaningrum

01 Januari 2021

meminta surat pisah kk dan surat pindah ke kebumen jawa tengah

Lampiran:


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Selamat Pagi,

Dan terkait dengan pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA SKP WNI (PINDAH DATANG) SKTT & SKOT = 089 537 908 6190, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas dalam format JPEG/PDF:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP-el

3. Surat Nikah/surat cerai

Demikian untuk menjadi maklum.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!