kembali
Detail Pengaduan
Mario Pratama
10 April 2021 ✓
bengkel, adalah usaha yang bergantung dengan rezeki, semenjak ada corona pendapatan surut dan ekonomi smakin menipis, smoga bantuan ini bisa mencukupi usaha dan ekonomi.
Lampiran:

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Respon :
INFORMASI BPUM 2021
A. PELAKU USAHA YANG SUDAH MASUK DATA CALON PENERIMA BPUM
Pelaku Usaha yang sudah masuk dalam data calon penerima BPUM 2021 dibawah ini tidak perlu mendaftarkan lagi dan hanya mengisi link pemutakhiran data.
DATA CALON PENERIMA BPUM 2021
https://drive.google.com/file/d/1qP_02v-lPnehkv84AZ4uPO1O57JVJqKO/view?usp=drivesdk
LINK PEMUTAKHIRAN DATA
https://tinyurl.com/2hcvwm9z
B. PENDAFTAR BARU
Pelaku Usaha yang tidak masuk dalam data calon penerima BPUM diatas maka mohon untuk mengikuti tahap2 tata cara pendaftaran sebagai berikut:
1. Mengisi link pemutakhiran data
https://tinyurl.com/2hcvwm9z
2. Mendaftarkan diri melalui link
https://tinyurl.com/3ucdj6uf
3.setelah mengisi data pemutakhiran dan mengisi pendaftaran dimohon mengantarkan berkas ke kantor paling lambat 2 hari setelah pengisian pendaftaran online
4.Adapun isi berkas antara lain
-. Fotocopy KTP
-. Fotocopy KK
-. Foto pelaku usaha beserta usahanya
-. Fotocopy NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Desa/kelurahan
Berkas dimasukkan dalam map
*. Map warna merah untuk usaha bidang kuliner
*. Map warna kuning untuk usaha bidang perdagangan
*. Map warna biru untuk usaha bidang lain lain
Dipojok kanan atas map ditulis hari dan tanggal pengisian pendaftaran online.
Mohon untuk mengisi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai.
Segala bentuk kesalahan pengisian formulir menjadi tanggung jawab masing masing pendaftar.
Terima kasih