kembali
Detail Pengaduan
Sendi Dwi Andika
22 Oktober 2020 ✓
setelah saya cek di web e form bri terkait penerima umkm ternyata hasilnya nihil, apakah bisa mengajukan kembali? sedangkan waktu itu juga ada banyak yang mendaftar tanpa menggunakan buku rekening via online. mohon pencerahannya ya admin. terimakasih atas responbaiknnya
Lampiran:

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Respon :
Sebaiknya tidak perlu mengajuan lagi karena semua verivikasi dan penyaluran dana masih diproses oleh pusat.
Jika tetap mengajukan bisa menyulitkan sebab data yang masuk akan ganda.
Terima kasih