BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Dairani

09 Oktober 2020

mohon petunjuknya. saya beberpa bulan yang lalu melangsungkan akad nikah dengan istri saya orang jatiroto. sehingga saya saat ini mau mengajukan pindah penduduk dari sumenep menuju lumajang. surat pindah dari dispenduk capil sumenep saya sudah dpat tinggal mengrus di lumajang. mohon arahannya kemana langkah saaya selanjtnya. terimkasih


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Selamat Pagi,

Terkait dengan Pengaduan Saudara, silahkan Saudara menghubungi nomor layanan online WA SKP WNI (PINDAH DATANG) SKTT & SKOT = 089 537 908 6190, dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el, Kartu Keluarga, dan Surat Pindah) dalam format JPG/PDF.

Demikian untuk menjadi maklum.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!