BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Tiara Christian

10 Desember 2020

assalamualaikum maaf mengganggu... di sini saya mau minta tolong apa yang harus saya lakukan kalau mantan suami saya mau ambil hak asuh anak kami yang masih umur 7thn... mantan suami orang africa dan sekarang dia sudah nikah lagi di surabaya dan di sini saya tidak rela anak saya di asuh ibu tirinya apa lagi ibu tirinya tidak lain adalah pelakor yang menghancurkan rumah tangga saya... dan jugak pelakor ini sebenarnya dulu mantan pembantu kami... minta tolong apa yang harus saya lakukan?? kalau untk melawan saya di sini terkendala dengan biaya... terimakasih wassallam

Lampiran:


image
Bagian Hukum

Respon :

waalaiakumsalam, terima kasih atas pengaduan yang disampaikan.

saran kami jika perceraian dilakukan melalui proses pengadilan agar dapatnya mematuhi putusan pengadilan dimaksud sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. apabila tidak sesuai harapan agar mengajukan banding dibantu oleh Lembaga Bantuan Hukum. semoga hak asuh anak mempertimbangkan jaminan keselamatan jasmani dan rohani si anak. terima kasih.

wassalamualaikum.