kembali
Detail Pengaduan
Yuliyanto
16 November 2020 ✓
saya salah satu yang mengjukan bpum melalui dinkop. dan saya sudah hampir 2 minggu yang mendaptkan sms banking dari span bahwa saya mendapat kan transferan dana bpum senilai rp. 2.400.000,-. sampai saya cek atau cetak buku rekening di unit bri terdekat. teryata betul saldo saya bertambah 2.400.000 dari bpum menurut cs bank. tapi saya belum bisa mencairkan dana tersebut karena di link eform.bri.go.id/bpum nik saya belum terverifikasi katanya , padahal saldo yang masuk sudah 2 mingguan , tapi di eform sampai sekrang nik saya belum juga tertera sebagai penerima . ini bagaimana soulisnya ?sedangkan pihak bank teteap bersikukuh untuk tetap tidak b isa mencairkan samapi nik saya tertera di eform bri katanya .... mohon pencerahannya ,,,
Lampiran:

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Respon :
Ada 2 macam blokir yang ada di BRI bagi penerima BPUM, klo blokir dengan kode Hg maka blokir bisa langsung dibuka oleh pihak Bank dan dana bisa dicairkan saat itu juga, tapi klo blokir dengan Kode Mb, maka menunggu hasil verifikasi dari Pusat, waktunya bisa bervariasi, biasanya 2 sampai 3 hari sdh dibuka, namun ada juga yg sampai 1bulan.... untuk informasi lebih lanjut bisa menyampaikan pengaduannya ke 082146415352
Terima Kasih.