BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Haedi Dewi Safitri

12 Juni 2020

anak saya di akte kandung oleh orang lain, saya mohon akta dengan data palsu tersebut di cabut agar saya bisa mengurus akta anak saya.


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Selamat Pagi, 

Terkait dengan pengaduan Saudara, silahkan Saudara hubungi nomor Layanan Online WhatsApp (WA) AKTA KELAHIRAN : 082 333 000 121 dengan menyampaikan permasalahan/informasi yang dibutuhkan serta melampirkan berkas (KTP-el dan KK) dalam format JPG/PDF.

Demikian untuk menjadi maklum.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!