BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Faruq 'azzam Fadholi

29 Juni 2020

selamat malam izin bertanya, setelah melihat beberapa lampiran dari perda apbd kab lumajang tahun 2020 yang mengenai pembahasan pemasukan dari pajak untuk alokasi apbd tahun 2020, bahwa disitu tertera sekitar kurang lebih 300 milyar rupiah pemasukan dari pajak daerah ke alokasi apbd lumajang. saya pribadi ingin mengetahui lebih lanjut mengenai pemasukan pajak dan retribusi mineral bukan logam atau batubara ke pad kabupaten lumajang pada tahun 2019 kemarin. apakah bprd sendiri mempunyai data tersebut? terimakasih


image
Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Respon :

Assalamualaikum, Semangat pagi Bapak Faruq 

Untuk pertanyaan Bapak dapat kami sampaikan informasi bahwa Target PAD yang diamanahkan kepada BPRD di Tahun 2020 dari sector Pajak setelah perubahan adalah sebesar Rp. 51.400.300.000,-

Kemudian untuk target PAD dari sector pajak di tahun 2019 sebesar Rp. 101.550.000.000,- sedangkan target khusus pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp. 37.000.000.000,- terrealisasi atau tercapai sd 31 desember 2019 sebesar Rp.11.023.188.730,-.

Untuk lebih jelas dan detailnya bapak bisa dating ke kantor kami, Jl. Cokrosujono No. 6 Lumajang menemui petugas kami sdr. Singgih. Terimakasih.