kembali
Detail Pengaduan
Fendi Kurnia Aris Pratama
30 Januari 2020 ✓
selamat sore. mau tanya apakah ktp saya sudah di cetak apa belum. soalnya saya sangat membutuhkannya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Setiap pendaftar yang melakukan layanan KTP-el langsung kita terbitkan suket sambil menunggu SMS dari kami bila KTP-el nya telah selesai kita cetak. Proses cetak KTP-el kita lakukan sesuai dengan urutan tanggal pendaftaran. Hingga saat ini urutan cetak baru sampai pada tgl 9 Agustus 2019.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan bahwa KTP-el otomatis berlaku seumur hidup. Jadi, selama tidak ada perubahan elemen data (ganti status, pindah alamat, dsb) KTP-el tidak perlu diganti.
Segala bentuk kepengurusan adminduk GRATISS!!! Silahkan datang sendiri ke Dispenduk untuk mengurus dokumen kependudukan anda.
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!!