BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Susi Susanti

18 Mei 2020

dari tahun ke tahun sejak awal berdirinya perusahaan dari tahun 2015 yang bergerak di bidang pengolahan kayu yaitu pt.matahari jaya internasional telah memperkerjakan karyawan diatas jam normal yaitu 12 jam.dan upah yang diberikan dibawah umk lumajang.seringnya kerja longshift tanpa perhitungan lermbur dan masuk kerja disaat tanggal merah

Lampiran:


image
Dinas Tenaga Kerja

Respon :

Terimakasih atas laporan saudara.

Hal ini akan kami tindaklanjuti, saat ini sudah dilaksanakan koordinasi dan konfirmasi ke perusahaan namun pihak perusahaan masih belum memberikan jawaban terkait hal tersebut. Selanjutnya akan kami koordinasikan juga dengan Pengawas Provinsi Jawa Timur.