kembali
Detail Pengaduan
Farid
16 Mei 2020 ✓
assalamualaikum... saya mau tanya, ektp saya untuk nik & nama tidak terlihat atau tulisannya rusak kalo mau membuat ektp baru persyaratannya apa saja? apa bisa langsung ke dinas dukcapil atau prosedurnya seperti membuat ektp baru/ pemula ? trm ksh.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Wa’alaikumsalam Wr.Wb.
Untuk KTP-el yang rusak fisiknya boleh dilakukan pencetakan KTP-el yang baru dengan syarat melampirkan foto Kartu Keluarga (KK) dan foto KTP-el lama ke nomor layanan WhatsApp (WA) KARTU KELUARGA, KTP & KIA : 081 252 023 775
Demikian untuk menjadi maklum.
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!