kembali
Detail Pengaduan
Pratiwi
14 November 2019 ✓
assalamualaikum, setelah daftar cpns di sscn.bkn.go.id, apakah harus mengirimkan berkas lagi ke bkd? jika iya kapan batas waktu pengirimannya, dan dikirim ke kantor bkd atau ke kantor bupati? ataukah cukup verifikasi lewat online saja? terimakasih dan besar harapan untuk ditanggapi. wassalamualaikum
Badan Kepegawaian Daerah
Respon :
Waalaikumsalam,
Semua syarat pendaftaran CPNS 2019 diunggah ke sscn.bkn.go.id tanpa mengirim berkas lagi.