BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Pratiwi

14 November 2019

assalamualaikum, setelah daftar cpns di sscn.bkn.go.id, apakah harus mengirimkan berkas lagi ke bkd? jika iya kapan batas waktu pengirimannya, dan dikirim ke kantor bkd atau ke kantor bupati? ataukah cukup verifikasi lewat online saja? terimakasih dan besar harapan untuk ditanggapi. wassalamualaikum


image
Badan Kepegawaian Daerah

Respon :

Waalaikumsalam,

Semua syarat pendaftaran CPNS 2019 diunggah ke sscn.bkn.go.id tanpa mengirim berkas lagi.