BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Salman Al Farisi

08 Januari 2020

assalamualaikum, saya salman 23 tahun kerja di sby. yang saya tanyakan perihal pembayaran pernikahan, untuk mengurus persyaratan nikah, dibutuhkan surat dari rt rw lalu diantarkan ke desa. setelah dari desa saya diarahkan ke pak mudin/penghulu setempat, setelah saya kesana akhirnya saya disuruh bayar kalau ingin diuruskan oleh beliau. tetapi saya ingin mengurus sendiri dengan tujuan agar tidak mengeluarkan biaya. tetapi tidak bisa, dengan alasan form/ biodata yg punya hanya pak mudin. saya juga ke kua jatiroto katanya bisa kalau diurus sendiri . tetapi si pak mudin seolah oleh mempersulit proses tersebut. dan akhirnya saya bayarlah ke pak mudin rp. 150.000 untuk meminta surat numpang nikah di kecamatan kedungjajang. mohon dengan sangat oknum2 seperti itu dipertegas. terima kasih


image
Kecamatan Jatiroto

Respon :

Terima kasih atas informasinya. Segera kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait.