kembali
Detail Pengaduan
Hadi Pornomo
01 Juli 2019 ✓
selamat pagi bapak/ibu pegawai dispenduk. saya sudah dapat surat pindah dari dispenduk kota malang. untuk mengurus surat pindah datang di kab.lumajang persyaratannya apa aja? apa surat pindah dari dispenduk kota malang diserahkan ke dispenduk kab.lumajang langsung? terimakasih
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Terkait dengan Layanan Pindah Datang, kami persilahkan Saudara datang langsung ke Dispenduk dengan membawa berkas pindah dari kota asal dan dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya (akta lahir, akta kematian, ijazah terakhir, buku nikah, surat cerai, dokumen kepegawaian). Bila nantinya akan numpang KK, mohon untuk dibawa juga KK asli yg akan ditempati.
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!