kembali
Detail Pengaduan
Mulyono
20 Juni 2019 ✓
data saya yg tertera di data base dispenduk capil dan dgn data yg ada di kk & e-ktp tdk sama. data yg di dispenduk capil : ttl 15-07-1976 data yg di kk & e-ktp : ttl 15-07-1975 dan data yg benar adalah data yg sesuai dgn kk & e-ktp pertanyaan saya, bagaimana cara merubahnya & apa saja persyaratannya, thx.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Terkait dengan perubahan data adminduk, kami persilahkan mengurus sendiri ke Kecamatan Tempursari dengan membawa KK asli dan dilengkapi dengan fotokopi dokumen pendukung lainnya (akta lahir, akta kematian, ijazah terakhir, buku nikah, surat cerai, dokumen kepegawaian). Segala bentuk kepengurusan dokumen administrasi kependudukan adalah GRATIS!!!
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!