kembali
Detail Pengaduan
Djainuri
14 Juni 2019 ✓
saya ingin memindahkan kartu keluarga atas nama anak saya ketempat tinggal neneknya yang beralamat di kelurahan citrodiwangsan kecamatan lumajang. apa saja persyaratannya? maturnuwun
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Terkait penerbitan surat keterangan pindah WNI antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota, berikut ini adalah persyaratannya :
1. Surat pindah dari desa
2. KK asli
3. KTP asli
4. Fotokopi dokumen pendukung lainnya (akta lahir, akta kematian, ijazah terakhir, buku nikah, surat cerai, dokumen kepegawaian)
5. Foto 4 x 6 = 1
6. Surat ijin orang tua mengetahui desa
7. Surat ijin suami/istri mengetahui desa
#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!