BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Djainuri

14 Juni 2019

saya ingin memindahkan kartu keluarga atas nama anak saya ketempat tinggal neneknya yang beralamat di kelurahan citrodiwangsan kecamatan lumajang. apa saja persyaratannya? maturnuwun


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Terkait penerbitan surat keterangan pindah WNI antar kecamatan dalam satu kabupaten/kota, berikut ini adalah persyaratannya :

1. Surat pindah dari desa
2. KK asli
3. KTP asli
4. Fotokopi dokumen pendukung lainnya (akta lahir, akta kematian, ijazah terakhir, buku nikah, surat cerai, dokumen kepegawaian)
5. Foto 4 x 6 = 1
6. Surat ijin orang tua mengetahui desa
7. Surat ijin suami/istri mengetahui desa

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!