BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Muhammad Sugeng Hariadi

14 Maret 2019

assalamu alaikum, keluarga saya telah kehilangan kartu keluarga, yang saya tanyakan persyaratan atau berkas yang harus dilengkapi untuk pengajuan pemohonan untuk pembuatan kartu keluarga yang baru sebagai pengganti kartu keluarga yang hilang itu apa saja persyaratannya. wassalam..


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Persyaratan untuk KK hilang :

1. Surat kehilangan kepolisian asli
2. Fotokopi surat nikah
3. Fotokopi ijazah akhir semua anggota keluarga yang dimiliki
4. Fotokopi akta kelahiran semua anggota keluarga yang dimiliki
5. Golongan darah semua anggota keluarga
6. Datang sendiri salah satu anggota keluarga, maka bisa ditunggu langsung jadi saat itu juga
Keterangan lebih lanjut bisa langsung ke Dispendukcapil Loket 4

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL….!!!