BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Dewi Hindra Wijaya

04 Maret 2019

saya ingin menanyakan bagaimana prosedur, persyaratan dan biaya untuk update akta kelahiran yang bahasa indonesia menjadi dua bahasa ( bahasa indonesia dan bahasa inggris. adapun pertanyaan ini ditujukan karena sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar beasiswa di luar negeri.


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Terkait dengan akta tersebut, kami persilahkan datang langsung ke Dispenduk dengan membawa fotokopi KTP kedua orang tua, fotokopi KK, dan legalisir fotokopi surat nikah orang tua. Segala bentuk pengurusan dan pelayanan adminduk adalah GRATIS.

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!!
#SALAM DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL….!!!