kembali
Detail Pengaduan
Syamsul Huda
18 Mei 2019 ✓
peraturan jarak pasar tradisional dengan mini market mohon pemkab lumajang yang berwenang di singkronisasikan perijinan mendirikan usaha perdagangan mini market untuk di desa desa sudah menyalai aturan
Dinas Perdagangan
Respon :
Terimaksih atas informasi dan masukannya.
Lebih lanjut akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan kami mohon untuk pengaduan dilengkapi dengan data lokasi dan keberadaan minimarket yang dimaksud..
Terimakasih