kembali
Detail Pengaduan
Dody Nurfitriyanto
18 Mei 2019 ✓
batas muatan angkutan barang curah. saya mau tanya tulisan itu buat apa
Dinas Perhubungan
Respon :
yang pasti tulisan tersebut buat pengingat agar tidak melanggar.
kalau panjenengan tanya maksud dari tulisan tersebut,maka jawabannya adalah batas muatan angkutan barang curah sebagai sarana kemudahan pengawasan di jalan dan dasar bagi pengemudi saat kendaraannya muat barang curah. jadi itu merupakan batas tinggi maksimal muatan apabila kendaraan tersebut muat barang curah agar sesuai dengan daya angkut yang ada dalam buku uji ( buku kir ). Dasar hukum SE Dirjen Hubdat No:AJ.307/27/DRJD/2003 Tanggal 8 Juli 2003.