BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Lailatul Munawaroh

11 April 2019

kemarin saya membuat kk baru buat akta kelahiran, dan memasukkan nama baru. tapi karena usia anak saya 1tahun lebih 1bulan, akhirnya kk tidak bisa langsung jadi dan masih menunggu input data. kira2 berapa lama input penambahan data kk selesai?


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Dari hasil penelusuran kami di SIAK, anak anda masih belum terinput ke dalam susunan kartu keluarga. Untuk itu kami persilahkan anda untuk datang ke Dispenduk Loket 5 dengan membawa :

1. Surat keterangan lahir asli dari desa
2. Surat kelahiran asli dari penolong kelahiran (bidan/dokter) / SPTJM
3. Fotokopi legalisir Surat Nikah / Akta Perkawinan / Surat Cerai / Pernyataan Anak Ibu
4. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga
5. Asli dan fotokopi KTP

Apabila berkas telah lengkap, KK dan Akta bisa ditunggu dan langsung jadi pada hari itu juga.

Perlu kami informasikan juga bahwa pada hari Sabtu kami juga membuka pelayanan adminduk dengan jam kerja 08.00 s/d 11.00 WIB.

#DUKCAPIL CEPAT...BISA...BISA...BISA...!!!
#GISA : GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!
#LUMAJANG HEBAT BERMARTABAT...!!!