BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Fitri Handika Purwanti

10 April 2019

mohon informasi proses dan persyaratan pindah domisili anak saya dr lumajang ke surabaya. untuk ikut saudara sekolah di surabaya


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Terkait dengan persyaratan pindah domisili, berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan :

1. Surat pengantar RT/RW
2. Surat pengantar dari desa/kelurahan
3. Surat pengantar dari kecamatan
3. KK asli dan fotokopi
4. KTP asli dan fotokopi
5. Fotokopi buku nikah anggota keluarga
6. Fotokopi akta lahir anggota keluarga (bila ada)
7. Fotokopi ijazah terakhir anggota keluarga (bila ada)

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)...!!
#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!