kembali
Detail Pengaduan
Fitri Handika Purwanti
10 April 2019 ✓
mohon informasi proses dan persyaratan pindah domisili anak saya dr lumajang ke surabaya. untuk ikut saudara sekolah di surabaya
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Terkait dengan persyaratan pindah domisili, berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan :
1. Surat pengantar RT/RW
2. Surat pengantar dari desa/kelurahan
3. Surat pengantar dari kecamatan
3. KK asli dan fotokopi
4. KTP asli dan fotokopi
5. Fotokopi buku nikah anggota keluarga
6. Fotokopi akta lahir anggota keluarga (bila ada)
7. Fotokopi ijazah terakhir anggota keluarga (bila ada)
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)...!!
#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!
#DUKCAPIL GO DIGITAL...!!!