kembali
Detail Pengaduan
Ferry Kartiko Adi Pratama
15 November 2018 ✓
assalamualaikum wr.wb saya ingin menanyakan tentang ranu pane yang semakin lama semakin tinggal sedikit ranunya apakah dari pemerintah tidak ada tindakan untuk ingin mempertahankan ranu pane kami kemaren sempat berhenti di kawasan ranu pane dan sempat berbincang bincang dengan salah satu masyarakat ranu pane dan menyampaikan kekecewaannya dengan janji pemerintah di masa kepimpinan alm bapak syahrojad karena dulu pernah bernjaji ingin memperbagus ranu pane dan ingin mengeruk tanah yang dulunya ranu. kami hanya membantu pengaduan masyarakat desa ranu pane sekian assalamualaikum wr.wb
Dinas Lingkungan Hidup
Respon :
Waalaikumsalam WR. WB
Sebelumnya kami sampaikanTerima kasih kepada saudara Ferry kartiko adi pratama atas partisipasi aktifnya.
Untuk masalah Ranu Pani tersebut, kami sudah meneruskan pertanyaan saudara ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang .
Bahwa untuk Ranu Pani dan Ranu-ranu yang berada di Kabupaten Lumajang merupakan kewenangan dari Dinas PU SDA Provinsi Jatim.
Rencana agenda Normalisasi pada Ranu Tersebut tahun kemarin sudah pernah di bahas oleh rekan-rekan Dinas PUTR Provinsi Jatim Melalui UPT yang berada di Kabupaten Lumajang dan hasilnya terkendala oleh birokrasi TNBTS (Taman Nasioanal Bromo Tengger Semeru) yang merupakan penanggung jawab pengelolaan di wilayah tersebut.
Dinas PUTR Kabupaten Lumajang sudah berkirim surat maupun koordinasi langsung ke Dinas PU SDA Provinsi Jatim.
Informasi dari UPT PSDA Prov Jatim, kegiatan Normalisasi Ranupani dianggarkan di TA. 2019
Terima Kasih kami sampaikan dan mohon ma’lum.
Wassalamualikum WR. WB