kembali
Detail Pengaduan
Amrin Syah
27 Juli 2018 ✓
mohon maaf sebelumnya bpk/ibu dinas perhubungan untuk polisi tidur di depan rumah kami tepatnya di selatan spbu klakah depan pabrik kayu pt smk sangat mengganggu baik suara atau getaran yg di timbulkan oleh mobil yg melewati mohon untuk di tinjau kembali apakah jalan raya perlu di beri polisi tidur?mohon dengan sangat di kaji kembali keberadaan polisi tidur takutnya kedepan rumah kami retak" matur nuwun
Dinas Perhubungan
Respon :
Selamat pagi Pak Amrin, perihal pengaduan saudara kami sudah melakukan kajian bersama dengan anggota Forum Lalu Lintas dengan hasil Speed Trap (polisi tidur) tersebut harus dihilangkan. Perlu diketahui bahwa pembangunan Speed Trap tersebut murni inisiatif dari pihak PT. SMK dan tidak berkoordinasi sebelumnya dengan pihak kami, tidak ada supervisi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Sekiranya demikian yang bisa kami sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf.
nb : Speed Trap sudah dibongkar oleh pihak PT. SMK