BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Beni Agus Murdani

23 Juli 2018

saya skrg bekerja di kab. tanah bumbu kalsel dan menikah dengan penduduk tanah bumbu. saya sudah membuat surat keterangan pindah dari dispendukcapil lumajang, tetapi surat keterangan pindah tersebut hilang. dan ktp saya masih ada dengan alamat sana. sedangkan di kk sana saya sudah tidak terdaftar. bagaimana saya bisa dapat surat pindah baru? sedangkan untuk mengurus langsung kesana terkendala waktu & biaya. mohon solusi nya


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Kami persilahkan anda mengurus kembali ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang melalui famili yang ada di Lumajang dengan membawa Laporan Kehilangan Surat Pindah dari kepolisian. Kita akan terbitkan kembali SKPWNI anda. Demikian penjelasan dari kami, semoga membantu.

 

#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!

#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!