kembali
Detail Pengaduan
Dwi Evan Agung Setiadi
29 Mei 2018 ✓
saya mau menanyakan dan lapor mengenai e-ktp saya. kenapa ktp saya sampai saat ini belum saya terima. padahal saya sudah 5 bulan lalu saya mengurusnya. saya cuma mendapat secarik kertas dari pihak dispenduk bahwa akan dikirim lewat pos. saya mengurus ktp cuma ganti status saya dari belum kawin menjadi kawin. memang begitu sulit/lamakah mengganti status? butuh waktu berbulan2 kah? memang serumit ini kh pelayan di dispenduk lumajang. terima kasih.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Respon :
Pengajuan KTP elektronik berdasarkan SOP (Standar Operating Prosedur) dapat diselesaikan selama 14 (empat belas) hari kerja dan data tidak bermasalah. Berdasarkan history hasil cetak, KTP-el atas nama saudara sudah tercetak tanggal 25 Januari 2018. Silakan dicek di Desa/Kecamatan. Demikian untuk menjadikan maklum
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!!
#SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!