BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Nina Julita Sari

26 September 2018

assalamu'alaikum wr.wb. bagaimana cara mengetahui no kk baru kita sudah aktif atau belum?klo semisalkan belum,bagaimana cara mengaktifkan no kk yang baru agar data antara nik dan no kk valid?mohon pencerahannya,terima kasih


image
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Respon :

Untuk mengetahui data aktif di kabupaten, bisa ditanyakan ke Kecamatan atau datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Lumajang dengan membawa KK asli beserta KTP-el dengan alamat sesuai KK. Sedangkan untuk mengetahui data aktif di pusat, bisa langsung ke Kantor Dispendukcapil Lumajang dengan persyaratan membawa KK asli beserta KTP-el dengan alamat sesuai KK untuk dilakukan pengecekan data apakah data sudah valid (di lokal dengan di pusat sama) atau belum.
#SUKSESKAN GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (GISA)....!! #SALAM DUKCAPIL BISA...BISA...BISA...!!!