kembali
Detail Pengaduan
Asri Fortune Aziza
13 September 2018 ✓
saya ingin bertanya mengenai proses pembuatan kk baru. apa harus di kecamatan atau di dispendukcapil? karena saat saya di dispenduk, saya diarahkan kembali ke dispenduk setelah ke kecamatan, kelurahan, dan rt/rw. namun setelah saya sampai di kecamatan, pihak kecamatan lumajang mengatakan kalau tidak perlu ke dispendukcapil karena pembuatan kk baru hanya di kecamatan. sementara pembuatan kk di kecamatan membutuhkan waktu yang sangat lama yaitu menunggu hingga 2minggu. bagaimana bisa hal ini terjadi? sementara di kota lain seperti banyuwangi, surabaya, bali semuanya bisa jadi dalam sehari. pembuatan ktp-el pun harus menunggu hingga seminggu, dan di daerah yang saya sebutkan tadi bisa jadi hanya dalam sehari. coba dikonfirmasi mungkin??
Kecamatan Lumajang
Respon :
Assalamualaikum wr.wb Mohon maaf kepada Bpk/Ibu Pemohon, Setiap Kabupaten mempunyai standar Operasional Pelayanan yang berbeda-beda, di Kecamatan Lumajang untuk proses pembuatan KK mengikuti standar operasional prosedur DISPENDUKCAPIL termasuk jangka waktu penyelesaiannya. Di Kecamatan Lumajang pun proses pembuatan KK bisa juga sehari jadi, dengan catatan berkas pengajuannya sudah lengkap dan tidak ada masalah serta pemohon datang sendiri dan diantar sendiri ke DISPENDUK untuk proses pengesahannya.
Permasalahan keterlambatan cetak :
1. Pemohon tidak mengajukan sendiri, meminta bantuan biro jasa/orang lain dimana berkas yang dibawa tidak lengkap,
2. Berkas tidak Lengkap
3.Pengajuan NIK Baru
4. Data Ganda
5.Update NIK / Nama
Alangkah lebih baiknya pemohon/ yang bersangkutan bisa langsung datang ke Kantor Kecamatan Lumajang di Bagian Pelayanan, agar bisa di check langsung data yang ditanyakan/yang di maksud. Terima Kasih, semoga tanggapan kami bisa membantu
Waalaikumsalam wr wb.
Best Regard's
Admin PPID Kecamatan Lumajang